” Jadi setelah mereka mengumpulkan data-data yang sebelumnya telah disempurnakan, salah satunya jumlah penduduk yang ada di daerah ini,” ujarnya.
Karena, jumlah penduduk di wilayah itu yang diajukan beberapa tahun lalu, tentunya berbeda dengan jumlah penduduk yang ada saat ini.
” Jumlah penduduk itu, juga menjadi bahan mereka untuk menyempurnakan kajian akademik dalam perancangan undang-undang pembentukan DOB tersebut,” ujarnya.
Lanjut dia mengatakan, dari hasil diskusi pihaknya bersama anggota legislasi DPR RI yang turut serta dalam tim tersebut, segera merampungkan draf rancangan undang-undang, lalu kemudian akan kembali ke Parigi Moutong untuk finalisasi.
“Dan insya allah bulan depan itu dilakukan, setelah itu hasilnya akan diproses di badan musyawarah DPR RI,” jelasnya.
Ia berharap, anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah dapat mendukung pembentukan DOB Moutong.
” Kami berharap, sebelum pemilu 2024 Kabupaten Moutong sudah terbentuk. Karena, itu harapan kami masyarakat eks Moutong,” ujarnya. (asw/paluekspres)