Paripurna Pergantian Ketua DPRD Tolitoli Dihambat, Wakil Ketua Satu Dituding Biangnya

  • Whatsapp

PALUEKSPRES, TOLITOLI – Paripurna pergantian ketua DPRD Kabupaten Tolitoli, Randi Saputra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hingga kini belum digelar.
Penyebabnya, diduga sengaja dihambat dan dituding pelakunya adalah ketua satu DPRD Kabupaten Tolitoli, Jemy Yusuf.

Padahal surat permintaan pandangan hukum dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dilayangkan terkait penafsiran terhadap Pasal 41 Tata Tertib (Tatib) DPRD, telah mendapat jawaban bahwa paripurna pergantian ketua DPRD berdasarkan permintaan PPP, maka wakil ketua DPRD Tolitoli tidak beralasan untuk tidak melaksanakan pengumuman rapat paripurna. Dan, pengajuan gugatan kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke pengadilan bukan menjadi alasan final untuk tidak dapat dilakukan paripurna pengumuman.

Bacaan Lainnya

” Artinya, berdasarkan undang-undang rapat paripurna tidak bisa dilakukan ketua DPRD yang diganti, harus dilaksanakan wakil ketua, apalagi rapat paripurna yang dimaksud bukan merupakan pengambilan keputusan, tapi merupakan paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Tolitoli, Randi Saputra,” kata Ketua DPC PPP Kabupaten Tolitoli, Muhammad Saleh, Selasa (22/6/2022).

Ia menilai, penundaan rapat paripurna yang dilakukan kedua kali, hingga kini masih belum diagendakan kembali dikarena adanya upaya sabotase dari pihak tertentu yang terlalu jauh mencampuri urusan partai orang lain. Sementara dalam undang-undang, seorang anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya berdasarkan permintaan Partai Politik (Parpol).

” Kami tidak inginkan ada orang lain yang terlalu jauh mencampuri urusan partai kami, kami heran paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Tolitoli terkesan dihambat,” sesal Muhammad Saleh.

Terkait adanya kesan menghalang-halangi pelaksanaan paripurna pengumuman pergantian ketua DPRD Tolitoli Randi Saputra yang dilakukan pihak tertentu, Muhammad Saleh selaku ketua DPC PPP dan anggota DPRD Tolitoli periode 2019-2024, mengaku telah melayangkan surat rekomendasi ke Badan Kehormatan (BK) lembaga DPRD Tolitoli agar yang bersangkutan dimintai klarifikasi soal maksud mengapa terus menghalangi pelaksanaan paripurna tersebut. Sementara balasan permintaan pandangan hukum ke Biro Hukum Setdaprov Sulteng sudah dikantongi.

Pos terkait