PALUEKSPRES,PALU – Tim Ahli Ketua Tim Irjen Kemendagri, Auditor Ahli Madya Wiratmoko, yang melakukan audit pelaksanakan pemerintahan di Provinsi Sulteng, menyampaikan bahwa ada 19 OPD di Sulteng yang menjadi obyek pemeriksaan Irjen Kemendagri.
Selama pemeriksaan seluruh OPD provinsi disebut sangat pro aktif dan memenuhi seluruh permintaan data yang dibutuhkan Tim Irjen Kemendagri seperti dalam keterangan pers Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng, Jumat (1/7/2022).
Selama melaksanaan pemeriksaan ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi Tim Irjen Kemendagri, antara lain terkait dengan peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah, Karena pajak daerah belum memberikan dampak terhadap pendapatan daerah.
Untuk itu perlu terobosan untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah melalui pajak di daerah dengan harapan dapat meningkatkan fiskal daerah untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah Daerah.
Wiratmoko menyampaikan terdapat Perda yang harus dilakukan perubahan agar selaras dan sejalan dengan regulasi yang diatur pemerintah Pusat.
Pada belanja, Wiratmoko menyampaikan bahwa belanja wajib agar menjadi perhatian seperti belanja Pendidikan dan Kesehatan supaya sesuai dengan Ketentuan. Untuk Provinsi sudah melebihi dari ketentuan tetapi masih terdapat beberapa kabupaten yang belum sesuai dengan ketentuan alokasi biaya pendidikan. Gubernur diminta untuk menegur kabupaten yang bersangkutan.
Terkait dengan serapan anggaran, melihat serapan anggaran pada pemerintah daerah sangat rendah di awal tahun untuk itu diminta agar dilakukan manajemen kas, sehingga keuangan daerah dapat memberikan dampak untuk meningkatan Fiskal Daerah.