“Kunjungan kami untuk memvalidasi data korban pelanggaran HAM berat di Sulteng dan meminta perhatian gubernur untuk dapat memberikan dukungan kesejahteraan kepada korban pelanggaran HAM, berupa jaminan kesehatan, bantuan usaha dan bantuan rumah layak huni,” ujar Aminuddin.
Dia mengatakan bahwa Isu HAM saat ini mendapat perhatian serius. Perlu jalan keluar yang baik utamanya persoalan pertanahan dan pelayanan. Perlu solusi dan transparansi penyelesaiannya.
Selanjutnya Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulteng, Hasbiah Zainong, menyampaikan sesuai Memorandum of Understanding Gubernur Sulteng dan Komnas HAM RI untuk meningkatkan kesejahteraan korban pelanggaran HAM berat akan melakukan validasi data. Selanjutnya Kadis Sosial memastikan para Korban mendapat bantuan sosial gubernur dan akan memastikan kepastiannya mendapat BPJS yang ditanggung Pemda.
Gubernur saat itu didampingi Kadis Kesehatan dr. Komang Adi Sujendra, Kadis Sosial, Hasbiah Zainong, Karo Administrasi Pimpinan Edy Lesnusa, Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi dan Fiskal Rony Tanusaputra dan Andika, Tim Ahli Gubernur bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono, Tim Ahli Gubernur Bidang Perkebunan dan SDA, Hamdin. (aaa/PaluEkspres)