Senin, 6 April 2026

BPKP Bentuk Tim Audit Kelapa Sawit dan Minyak Goreng

Wagub Sulteng H Ma'mun Amir saat menerima Kepala BPKP Evenri Sihombing dan jajarannya, Jumat (15/7/2022)/ Foto: BiroAdpim Sulteng

PALUEKSPRES, PALU- Kepala BPKP Evenri Sihombing menyampaikan bahwa BPKP telah membentuk tim audit terkait pengelolaan kelapa sawit dan minyak goreng. Tim tersebut beranggotakan BPKP dan Polri.

Hal itu dikatakan Kepala BPKP Evenri kepada Wakil Gubernur Sulteng H Ma’mun Amir, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat, (15/7/2022).

Evenri mengatakan audit yang dilakukan bukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetapi kepada perusahaan. Karena katanya, banyak hal yang harus dibenahi terutama dengan kesesuaian ijin dengan usaha yang dilakukan perusahaan selama ini seperti keterangan pers Biro Administrasi Pimpinan Sekprov Sulteng.

Wagub Mamun Amir mengapresiasi rencana audit kelapa sawit dan minyak goreng kepada perusahaan. Menurutnya agar tata kelola yang dilaksanakan perusahaan dapat sesuai dengan regulasi yang ada.

Wagub juga mendiskusikan bersama Kepala BPKP terkait tata kelola keuangan daerah yang baik. Meskipun selama ini hasil audit BPK terhadap kinerja keuangan Pemda Provinsi masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun menurut Wagub, perlu ada peningkatan SDM Aparatur setiap OPD yang memiliki Kualifikasi yang bisa melakukan tata kelola keuangan dengan baik, akuntabel.

Wagub didampingi, Kepala Inspektorat, Drs. Muklis, MM, Kepala BPKAD Bahran, SE,MM, Karo Umum, Dr.Suandy,M.Si saat menerima Evenri Sihombing dan jajaran BPKP Sulteng. (aaa/PaluEkspres)