Selain itu, juga memperoleh rekomendasi tertulis dalam bentuk pengusulan dan dukungan dari minimal 25 persen atau enam Cabang Olahraga (Cabor).” Jadi direkomendasikan dari enam Cabor, dan itu menjadi persyaratan untuk bakal calon yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris umum,” kata dia.
Ia menambahkan persyaratan lain seperti, surat pernyataan dan kesediaan dicalonkan serta kesediaan dan kesiapan waktu yang cukup. Berbadan sehat berdasarkan keterangan dokter dari Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko Parigi.
Kemudian, melampirkan daftar riwayat hidup singkat, dan berdomisili di kabupaten parigi moutong, surat keterangan dari pihak kepolisian setempat. Selanjutnya, membuat pernyataan tertulis kesanggupan mematuhi, menaati dan menjalankan AD/RT, pada peraturan organisasi KONI.
“Jadi, itu persyaratan menjadi calon ketua umum KONI Parimo masa periode 2022-2026.” ujarnya. (asw/paluekspres)