“Jadi 14 persen tidak berarti untuk semua daerah. Tapi ada yang di bawah 14 persen, [bahkan] beberapa daerah itu sekarang sudah di bawah 10 persen. Tapi ada juga yang memang agak besar, sehingga mungkin nanti di 2024 tidak 14 persen, bisa 17 persen, [meskipun] hitungan seluruhnya secara nasional harus 14 persen. Dan perkiraan kita dalam rapat koordinasi bisa dicapai,” pungkasnya.
(Setwapres/PaluEkspres)