APBD Perubahan Parimo Tahun 2022 Ditarget Rp1.598 Triliun Lebih

  • Whatsapp
Zulfinasran saat mengahadiri sidang paripurna bersama DPRD di ruang aspirasi. Senin (15/8/2022). Foto - Aswadin/PE

Kemudian, ia menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUA-P) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2022. 

Kata dia, penyusunan kebijakan ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya menyeluruh untuk mewujudkan visi, misi Parimo serta target target yang telah ditetapkan dalan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022 serta sebagai pedoman dalam penyusunan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Parigi Moutong tahun anggaran 2022.

“Maksud dari penyusunan perubahan kebijakan umum APBD KUA-P tahun anggaran 2022, adalah sebagai landasan penentuan perubahan PPAS-P yang diakomodir dalam perubahan APBD tahun 2022 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan pendapatan daerah meliputi semua penerimaan uang melalui rekening kas umum daerah yang menambah ekuitas dana lancar merupakan hak pemerintah dalam 1 tahun anggaran yang tidak perlu dibayar kembali. 

Dia mengatakan, pendapatan daerah yang dituangkan dalam APBD induk tahun 2022 merupakan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah.

Tujuan penyusunan PPAS-P Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2022 kata dia adalah, meningkatkan keterkaitan antara kebijakan perencanaan pembangunan dan penganggaran. Sehingga, dapat dijadikan acuan dalam penyusunan RAPBD-P Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022. Sehingga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, target pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah yang meliputi PAD penerima dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah, serta sumber sumber penerimaan pembiayaan berdasarkan kebijakan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam KUA Kabupaten Parimo tahun 2022. (asw/PaluEkspres)

Pos terkait