Kebijakan Impor Batu Gamping Diadukan ke Senator Asal Sulteng

  • Whatsapp
Kantor Hukum Adatapura bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (25/8/2022), menyerahkan surat aduan dan aspirasi kepada Senator asal Sulteng melalui kantor perwakilan DPD RI Jalan Sutomo, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. Foto: Istimewa

PALUEKSPRES, PALU– Senator Dapil Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima aduan dan aspirasi mengenai kebijakan impor batu gamping yang dianggap tidak berpihak kepada pengusaha lokal. Surat aduan dan aspirasi tersebut diserahkan oleh Kantor Hukum Adatapura bersama Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (25/8/2022), melalui kantor perwakilan DPD RI Jalan Sutomo, Kelurahan Besusu Timur, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Penyerahan surat aspirasi tersebut diwakili oleh Adi Prianto dan Saharudin Ahaba, diterima oleh perwakilan penanggung jawab kepala Kantor Perwakilan DPD RI, Andi Saiful.

Bacaan Lainnya

“Surat kami ditujukan kepada senator asal Sulawesi Tengah untuk memperjuangkan aspirasi pengusaha lokal batu gamping yang berada di lingkar industri nikel yang berada di Morowali dan Morowali Utara, karena ada impor batu gamping yang jadi kebijakan nasional, mereka tidak bisa bersaing dan memberikan kontribusi bagi fiskal daerah,” ujar Adi Prianto.

Menurut Adi Prianto, dengan adanya kebijakan impor tersebut para pengusaha itu jadi penonton di daerah industri nikel, padahal mereka punya izin usaha batuan.

“Kami berkeinginan senator asal Sulawesi Tengah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia untuk meminta sedikit kebijakan yang dapat menumbuhkembangkan pengusaha lokal,” kata advokat yang tergabung dalam Tim Pengacara Gubernur Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal itu, di tempat yang sama, Andi Saiful menyatakan aduan dan aspirasi kepada senator akan disampaikan langsung.

“Aspirasi dari teman-teman akan kami teruskan, terkait pokok aduan teman-teman ini masuk ke Komite II DPD RI, dalam hal ini ditanggung jawabi oleh pak Lucki Semen,” kata Andi Saiful.

Menurut Andi Saiful, dirinya akan mengusulkan kepada senator untuk bisa dibuatkan rapat kerja yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPD RI Komite II dan pengusaha batu gamping yang eksis di lingkar tambang nikel. Agendanya satu, bisa mendapatkan kuota bagi pengusaha lokal.

“Aspirasi teman-teman jadi triger untu memajukan daerah, insya Allah akan diagendakan cepat, teman-teman bertugas untuk konsolidasikan para pengusaha batu gamping agar bisa hadir rapat kerja tersebut,” kata Andi Saiful. (bid/paluekspres)

Pos terkait