PALU, PE – Kelangkaan gas Elpiji 3 kilogram sudah memasuki pekan ketiga. Kini tabung gas 3 kg tetap sulit diperoleh di Kota Palu. Situasi ini langsung dimanfaatkan pengecer nakal untuk menjual elpiji 3 kg dengan harga tinggi.
Hal ini diakui Asisten II Bidang Ekonomi Pemkot Palu, Imran Lataha. Menurut Imran, pihaknya sudah pernah menggelar pertemuan bersama PT Pertamina beberapa waktu lalu.
Namun PT Pertamina hanya mengutus staf yang tidak punya kuasa untuk mengambil keputusan.
“Padahal kita ingin mendapat penjelasan detail mengenai rencana pembatasan elpiji 3 kg bagi warga yang penghasilannya Rp1,5 juta keatas,” kata Imran Lataha.
Memang kata Imran pertemuan yang digelar itu hanya untuk membahas kebijakan baru, yakni pelarangan bagi masyarakat berpenghasilan diatas Rp1,5 juta menggunakan tabung elpiji 3 kg.
Namun melihat kondisi di lapangan belakangan ini, banyak hal yang harus dijelaskan pihak Pertamina Cabang Palu. “Ya tapi pimpinanya tidak hadir. Kita mau dengar penjelasan apa mengenai kelangkaan elpiji 3kg ini,”ujarnya.
Pihaknya kata Imran kembali akan berencana mengundang pihak Pertamina Palu untuk mengklarifikasi hal itu. Di tingkat pengecer harga elpiji 3 kg dipermainkan seenaknya.
Sementara pertamina tidak melakukan pengawasan terhadap agen dan pangkalan terkait penyalurannya.
“Bahkan yang terjadi di lapangan, ada laporan pangkalan menjual kepada pelaku usaha restoran. Akhirnya masyarakat yang berhak untuk itu tidak kebagian,” sebut Imran.
Sanksi internal menurutnya bisa diterapkan bagi pangkalan nakal ketika melayani pembelian dari pelaku restoran. Maka itu PT Pertamina harus segera melakukan langkah konkrit agar kelangkaan elpiji tidak semaki meresahkan.
“Kan izin pangkalan bisa dicabut jika dia menjual elpiji kepada yang tidak berhak,”ujarnya.
Hanya memang, untuk memverifikasi pembeli ditingkat pangkalan sulit terdeteksi apakah dia warga yang benar-benar miskin atau pelaku UKM. Makanya kata Imran, untuk solusi demikian perlu dilakukan pertemuan langsung unsur pimpinan PT Pertamina.
“Maka itu persoalan-persoalan ini harus diklarifikasi pihak pertamina,”pungkasnya.