Palu, Teraskabar.id- Operasi Zebra kembali dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) pada awal Oktober 2022. Operasi digelar selama dua pekan ini akan menindak pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, operasi dengan Sandi Operasi Zebra Tinombala dilaksanakan mulai awal Oktober 2022, tepatnya mulai tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022.
Baca juga: Operasi Zebra Tinombala 2021, Personel Diminta Kedepankan Sikap Humanis
“Saya harap masyarakat dapat berperan aktif dan mendukung kegiatan Operasi Zebra Tinombala 2022 dengan cara tertib berlalu lintas dan memperhatikan kelengkapan kendaraannya,” kata Kingkin, Rabu (28/9/2022).
Dirlantas menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra, lebih mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif serta humanis. Selain itu, didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpati kepada masyarakat.
Baca juga : Operasi Zebra Tinombala 2020 Kembali Dilaksanakan di Parimo
“Sebelum Operasi Zebra digelar, lebih dulu untuk membekali seluruh jajaran yang terlibat operasi untuk mengikuti latihan pra operasi (Latpraops),” tambahnya.
“Latpraops untuk memberikan pemahaman kepada personel, sehingga tindakan-tindakan yang dilakukan tidak serta merta hanya berkacamata di undang-undang lalu lintas saja,” pungkas Kombes Pol Kingkin.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng mencatat sebanyak 29 kasus kecelakaan selama Operasi Zebra sejak tanggal 14 hingga 28 November 2021.
Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda mengatakan, dari 29 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), korban meninggal sebanyak 7 orang, luka ringan 32 orang dan luka berat 19 orang. Kerugian materil diperkiran mencapai Rp 111.850.000 juta.
Ia menyebut, bila dibandingkan Operasi Zebra Tinombala 2020 lalu, angka kecelakaan tercatat 34 kasus atau turun 14.7 persen, korban meninggal dunia 13 orang atau turun 46 persen, luka berat 16 atau naik 18,7 persen dan luka ringan 36 atau turun 11 % . Di mana kerugian materil ditaksir mencapai Rp 146.100.000. (bid/paluekspres)