Reses di Tatura Selatan, Ketua DPRD Palu Imbau Warga Bentuk KUBE

  • Whatsapp
Reses di Tatura Selatan, Ketua DPRD Palu Imbau Warga Bentuk KUBE

Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra ST melanjutkan menjaring aspirasi melalui Reses Anggota DPRD Kota Palu Caturwulan III Tahun Sidang 2022 di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu malam (16/11/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di RT 3 RW 10 Kelurahan Tatura Selatan tersebut dipadati warga. Dua pejabat dari perwakilan Dinas Sosial Kota Palu dan Dinas PU Kota Palu, serta Lurah Tatura Selatan Firman, turut mendampingi reses Ketua DPRD Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Reses kali ini, Ketua DPRD Palu Armin Saputra tidak menggelar dialog seperti kegiatan reses malam sebelumnya di Kelurahan Birobuli Selatan yang memberi kesempatan warga untuk menyampaikan langsung aspirasinya. Sedangkan reses yang dilaksanakan di Kelurahan Tatura Selatan, Armin Saputra menerapkan metode penyampaian aspirasi melalui kuisioner. Hal ini dilaksanakan  politisi Partai Gerindra ini, karena akan menghadiri takziyah di rumah salah seorang warga di kelurahan setempat.

“Saya sampaikan permohonan maaf kepada warga yang menghadiri reses malam ini karena saya juga akan menghadiri takziyah yang dilaksanakan oleh salah seorang warga di RW ini juga,” ujar Armin saat menyampaikan sambutannya.

Bukan berarti reses yang dilaksanakan tanpa dialog kali ini lanjut Armin, berarti aspirasi warga setempat tidak mendapat prioritas.

“Tetap kami perjuangkan agar bisa masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah  atau SIPD dan bisa dianggarkan di ABT 2023 karena sekarang sudah pembahan anggaran untuk APBD 2023. Kalaupun anggaran Pemda tidak mencukupi, bisa menyeberang di tahun 2024,” ujarnya.

Sekaitan dengan upaya meningkatkan perekonomian warga, Armin juga mengimbau agar warga membentuk Kelompok Usaha Bersama atau KUBE. Jumlah anggota dari kelompok ini minimal 5 orang, terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan dua orang anggota.

“Saya sarankan tidak usah terlalu banyak anggotanya dalam setiap KUBE agar mudah terkontrol dan tidak menimbulkan perselisihan. Karena biasanya di awal pembentukan bagus kali-kalinya, tapi lama kelamaan bisa terjadi kurang bagi-baginya,” ujarnya.

Ia berjanji akan membantu membuatkan proposal bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan dana UMKM, dengan catatan melampirkan KTP dan izin usaha dari kelurahan. Dan, satu poin penting lagi katanya, betul-betul memiliki  usaha karena akan diverifikasi oleh pemerintah.

Pos terkait