Ketua DPRD Kota Palu Armin Saputra ST melanjutkan menjaring aspirasi melalui Reses Anggota DPRD Kota Palu Caturwulan III Tahun Sidang 2022 di Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Rabu malam (16/11/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di RT 3 RW 10 Kelurahan Tatura Selatan tersebut dipadati warga. Dua pejabat dari perwakilan Dinas Sosial Kota Palu dan Dinas PU Kota Palu, serta Lurah Tatura Selatan Firman, turut mendampingi reses Ketua DPRD Kota Palu.
Reses kali ini, Ketua DPRD Palu Armin Saputra tidak menggelar dialog seperti kegiatan reses malam sebelumnya di Kelurahan Birobuli Selatan yang memberi kesempatan warga untuk menyampaikan langsung aspirasinya. Sedangkan reses yang dilaksanakan di Kelurahan Tatura Selatan, Armin Saputra menerapkan metode penyampaian aspirasi melalui kuisioner. Hal ini dilaksanakan politisi Partai Gerindra ini, karena akan menghadiri takziyah di rumah salah seorang warga di kelurahan setempat.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada warga yang menghadiri reses malam ini karena saya juga akan menghadiri takziyah yang dilaksanakan oleh salah seorang warga di RW ini juga,” ujar Armin saat menyampaikan sambutannya.
Bukan berarti reses yang dilaksanakan tanpa dialog kali ini lanjut Armin, berarti aspirasi warga setempat tidak mendapat prioritas.
“Tetap kami perjuangkan agar bisa masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD dan bisa dianggarkan di ABT 2023 karena sekarang sudah pembahan anggaran untuk APBD 2023. Kalaupun anggaran Pemda tidak mencukupi, bisa menyeberang di tahun 2024,” ujarnya.
Sekaitan dengan upaya meningkatkan perekonomian warga, Armin juga mengimbau agar warga membentuk Kelompok Usaha Bersama atau KUBE. Jumlah anggota dari kelompok ini minimal 5 orang, terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan dua orang anggota.
“Saya sarankan tidak usah terlalu banyak anggotanya dalam setiap KUBE agar mudah terkontrol dan tidak menimbulkan perselisihan. Karena biasanya di awal pembentukan bagus kali-kalinya, tapi lama kelamaan bisa terjadi kurang bagi-baginya,” ujarnya.
Ia berjanji akan membantu membuatkan proposal bagi warga yang mengajukan permohonan bantuan dana UMKM, dengan catatan melampirkan KTP dan izin usaha dari kelurahan. Dan, satu poin penting lagi katanya, betul-betul memiliki usaha karena akan diverifikasi oleh pemerintah.
“Proposal nanti saya bantu buatkan yang penting ada KTP-nya, jalan kepengurusannya dengan utamanya itu nama kelompoknya. Karena dari dinas sosial itu yang akan memverifikasi dan validasi, jangan sampai fiktif dalam artian hanya taruh nama dan tidak ada tempat dan orangnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Palu ditemui media ini sebelum beranjak dari lokasi kegiatan, menjelaskan metode penggunaan kuisioner untuk menjaring aspirasi warga dalam reses juga dianggap efektif. sama seperti dengan penyampaian secara langsung melalui dialog dalam menjaring aspirasi.
Menurutnya, metode jaring aspirasi melalui pola kuisioner telah dilakukannya pada saat pandemi Covid-19. “lalu saat Covid-19, kita juga menggunakan pola penyeberan kuisioner dan itu juga membuktikan tetap efektif pelaksanaannya,” ujarnya menjawab pertanyaan awak media ini. (bid/paluekspres)






