Bawaslu RI: Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar

  • Whatsapp
Bawaslu RI: Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar
Anggota Bawaslu RI Puadi saat membuka kegiatan Rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu Tahun 2024, Kamis (24/11/2022) di Palu, Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa

Anggota Bawaslu Republik Indonesia Puadi menyebutkan bahwa tantangan yang akan dihadapi pada Pemilu tahun 2024 sangat besar.
“Pada tahapan pemilu 2024 kedepannya mempunyai kompleksitas tinggi sehingga tantangan yang akan dihadapi oleh Bawaslu sangat besar,” kata Puadi saat membuka kegiatan Rapat Persiapan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Puadi sebagai Anggota Bawaslu RI yang mengampuh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi itu kemudian menambahkan pada pemilu serentak 2024 potensi pelanggaran berulang sangat potensial untuk terjadi.

Baca juga : Bawaslu Sulteng Rangkul Mahasiswa dan Media Antisipasi Pemilih Jadi Sasaran Iming-Iming

Bacaan Lainnya

“Potensi pelanggaran kemungkinan besar akan kembali terulang di Pemilu 2024 mengacu pemilu 2019 lalu karena aturan yang menjadi payung hukum tidak berubah,” tambahnya.
Kegiatan yang digagas oleh Bawaslu RI itu diselenggarakan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu. Serta mengundang dari anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia yang membidangi divisi penanganan pelanggaran data dan informasi sebagai peserta dalam kegiatan tersebut, Kamis (24/11/2022).
Lebih lanjut Puadi juga menguraikan beberapa potensi kendala yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pengawasan pada pemilu 2024 mendatang.
“Belajar dari pengalaman kita di pemilu 2019 dan pemilihan 2020, sehingga perlu menjadi fokus pengawasan kita bersama di masa kampanye dan perlu untuk diantisipasi diantaranya ada pelanggaran pemasangan APK, adanya keterlibatan BUMN/BUMD, kampanye yang dilakukan di luar jadwal, indikasi politik uang, kampanye yang dilakukan di tempat ibadah, kampanye di tempat pendidikan, adanya keterlibatan ASN, perangkat desa dan pejabat daerah, penggunaan fasilitas negara, kampanye tanpa izin dan pemberitahuan serta masih banyak lagi fokus pengawasan yang menjadi catatan kita bersama yang harus kita antisipasi sejak dini,” urainya.
Di akhir sambutannya Puadi mengingatkan kepada jajaran Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya setiap proses tahapan pemilu tahun 2024 untuk selalu senantiasa memperjuangkan keadilan pemilu. “Bahwa keadilan pemilu merupakan wilayah moral sekaligus wilayah hukum yang sudah seharusnya diperjuangkan oleh Bawaslu,” tegasnya.
“Menjadi satu contoh dan tauladan proses itu bisa menuju kearah sana agar bagaimana mekanisme dalam menjalankan tugas dan kewenangan itu sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraannya,” sambung Puadi.
Puadi juga harapkan agar hasil dari kegiatan tersebut harus bisa disampaikan kepada segenap jajaran Bawaslu dari kabupaten/kota dan sampai kepada tingkat kecamatan, sebab hal itu merupakan tanggung jawab sebagai lembaga yang bersifat hirarki.
Dalam kegiatan tersebut Puadi juga didampingi oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Bahtiar, ketua Bawaslu Sulteng Jamrin dan anggota Bawaslu Sulteng Darmiati dan Rasyidi Bakry. (bid/paluekspres)

Pos terkait