“GS dua paket sabu, NRS 3 paket sabu dan AP 2 paket sabu. Mereka ini merupakan jaringan narkoba di Kabupaten Buru,” kata sumber yang meminta namanya tak ditulis.
Keempat anggota Polres Buru ini setelah ditangkap telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buru, sekaligus dilakukan pemeriksaan.
Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin, dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat oknum polisi yang bertugas di Polres Buru itu.
“Ya, betul. Mereka saya sidik, saya pidanakan. Jadi bukan lagi dugaan, mereka betul terlibat narkoba. Kalau hukumannya nanti tanya jaksa dan hakim,” tegas Kapolda.
(Fajar/PE)