Ya Ampun, Polisi Ini Jadi Bandar Sabu, Konsumennya Anggota Bhayangkara Juga

  • Whatsapp

JAKARTA, PE – Kembali citra kepolisian tercoreng. Empat oknum anggota Polres Buru masing-masing berinisial NRS, GS, AP, dan WM ditangkap, karena mengkonsumsi narkoba.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jufri Jawa. Dari tangan empat pelaku ini, diamankan sejumlah barang bukti berupa 16 paket sabu, uang tunai Rp60 juta.

Bacaan Lainnya

Ada juga handphone berjumlah 8 buah, alat penghisap kristal putih (sabu-sabu) berupa bong dan dompet.

Setelah diamankan, empat personel menjalani pemeriksaan urine. Hasil tes urine menujukan WM, NRS dan GS positif Narkoba, sementara AP negatif.

Sumber menjelaskan, bahwa WM adalah penjual narkoba, di mana NRS, GS dan AP membeli barang haram tersebut.

Pasalnya, dari tangan tiga oknum polisi ini, diamankan barang bukti sabu-sabu.

“GS dua paket sabu, NRS 3 paket sabu dan AP 2 paket sabu. Mereka ini merupakan jaringan narkoba di Kabupaten Buru,” kata sumber yang meminta namanya tak ditulis.

Keempat anggota Polres Buru ini setelah ditangkap telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buru, sekaligus dilakukan pemeriksaan.

Kapolda Maluku Brigjen Polisi Ilham Salahudin, dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat oknum polisi yang bertugas di Polres Buru itu.

“Ya, betul. Mereka saya sidik, saya pidanakan. Jadi bukan lagi dugaan, mereka betul terlibat narkoba. Kalau hukumannya nanti tanya jaksa dan hakim,” tegas Kapolda.

(Fajar/PE)

Pos terkait