Meski laku terjual, Djoni hanya diberikan uang sekitar Rp 1 miliar saja. Uang itu diberikan oleh Andreas sebagai bagian dari pemutusan kerja dan keuntungan. Lanjut Fransiska, pada saat itu Djoni mengira jika sisa uangnya itu telah diberikan Sandiaga dan Andreas kepada keluarga Edward Soeryadjaya. “Belakangan diketahui uang hasil penjualan tanah itu tidak pernah diterima oleh keluarga almarhumah Happy Soeryadjaya,” papar Fransiska.
Dia berharap Sandiaga memenuhi janjinya untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebab, Sandiaga dan Andreas tidak lagi merespon komunikasi dengan Fransiska maupun Djoni. “Ya dikirimi pesan lewat whatsapp juga sudah tidak di balas,” lanjut Fransiska.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan yang menjerat Sandiaga. “Iya benar laporan itu, pelapornya Fransiska, benar,” ucapnya saat dihubungi.
Sebagaimana diketahui, saat ini Sandiaga Uno merupakan cawagub yang sedang bertarung di putaran kedua Pilkada DKI. Sandi yang berpasangan dengan Anies Baswedan akan bertarung dengan pasangan calon nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)- Djarot Saiful Hidayat.
(Fajar/JPG/PE)