Anggaran Pilkada Parimo Rp78 M Lebih

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, menghentikan 10 tenaga honorer. Sekretaris KPU Parimo, Andi Arif Syawalani. Foto - Aswadin/Palu Ekspres

Anggaran Pilkada Parimo Rp78 M lebih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sebesar Rp 100 miliar lebih.

Baca juga : Jelang Pemilu 2024, KPU Parimo Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Bacaan Lainnya

Baca juga : 37252/tidak-rasional-anggaran-dishub-palu-dipangkas-rp11-miliar

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Parimo, Andi Arif Syawalani mengatakan sebenarnya anggaran semula Rp100 miliar. Pihaknya sejak tahun sudah menyampaikan kepada Pemda Parimo. Namun, angka tersebut masih harus dirasionalkan. Sebab, oleh Pemda angka itu dianggap terlalu fantastis.

“Kenapa kita sampai pada angka itu, karena kita sudah dapat format RAB yang memang turunannya dari KPU. Jadi berdasarkan itu kita susun anggaran. Namun, saya tahu maksudnya Pak Sekab bahwa angka ini harus dirasionalkan,” ujar Andi Arif Syawalani Senin (16/1/2022).

Sehingga, katanya perlu duduk bersama untuk membahas hal ini. Dia mengaku, sekitar enam bulan yang lalu, pihaknya di undang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menghadiri rapat.

“Jadi kesimpulan dari rapat itu, bahwa kita harus rasionalkan anggaran. Sehingga, saya sampaikan, ini Pak sebagai pembanding bahwa kita ini adalah jumlah penduduk terbesar dari seluruh kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ditambah lagi, dari segi geografis Kabupaten Parigi Moutong cukup panjang dan luas.”Jadi apapun alasannya, anggaran ini harus dirasionalkan. Dan akhirnya kita rasionalkan menjadi Rp 78 miliar,” ujarnya.

Pada Oktober 2022, pihaknya menyampaikan hal tersebut kepada sekretaris tim anggaran pemerintah daerah.

“Beliau menelpon saya bersiap untuk diundang rapat dengan menghadirkan semua komisioner KPU dan teman teman di masing masing divisi yang ada untuk membahas hal ini,” terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya pun telah menyampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini TAPD. Namun, hingga saat ini belum juga ada undangan rapat atau pun konfirmasi.

“Sampai hari ini kami masih menunggu, apakah disepakati atau ada perubahan angka lagi. Bahkan, angka Rp78 miliar ini, ada kabupaten lain di atasnya kita,”ujarnya.

Pos terkait