*****
Itulah sebabnya, mengapa konsep pembangunan global itu mengisyaratkan dua hal. “Respon to community need and sensitif of disaster or conflic” (respon kepada kebutuhan Komunitas dan peka terhadap akar bencana atau konflik).
Bahwa di perusahaan itu banyak orang menggantung hidupnya. Tentu, termasuk pekerja lokal. Itu, sesuatu yang memang begitu. Lumrah. Tapi, itu tidak boleh menjadi alasan tameng untuk membiarkan rasa keadilan mencari jalannya sendiri. Ingat bahwa VOC dahulu juga banyak pekerja lokal.
Sejarah ini harus terus menjadi cermin. Dahulu, aktivitas kolonial Belanda di wilayah Nusantara ini, dilakukan melalui perusahaan besar bernama VOC tersebut. Parlemen Belanda juga memberikan hak monopoli perdagangan sebagai salah satu hak istimewa kepadanya.
*****
Ada sejumlah hak istimewa VOC atau hak octrooi lainnya yang diberikan oleh Parlemen Belanda seperti dikutip dari buku Sejarah Indonesia oleh Abdurakhman dan Arif Pradono sebagai berikut :
- Hak untuk merebut dan memerintah negara jajahan.
- Hak untuk memonopoli perdagangan di wilayah timur Tanjung Harapan, termasuk Nusantara.
- Hak untuk mencetak mata uang sendiri.
- Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri.
- Hak untuk memungut pajak.
- Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat.
- Hak untuk menyatakan perang dan membuat perjanjian damai.
- Hak untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai.
Pada saat itu VOC berhasil menjadi penguasa perdagangan terkaya. Kongsi dagang ini memiliki lebih dari 150 kapal dagang, 40 kapal perang, 50.000 pekerja, dan 10.000 tentara. Namun, kejayaan VOC mulai meredup akibat konflik hingga masalah internal.
*****
Saat ini kalau kita buka media sosial. Ada banyak sekali berseliweran isu berkaitan investasi dan konflik sumberdaya alam di Indonesia. Terutama terkait kehadiran warga negara asing. Khususnya dari negeri Cina. Variasi isu ini banyak sekali. Mulai dari pendatang tanpa surat resmi. Berwajah dan berpostur tentara. Perbedaan perlakuan dan penghargaan kerja. Keamanan kerja dan gaji. Serta lain hal yang berujung pada kecemburuan sosial.
Hampir lima tahun saya tinggal di Eropa. Menyaksikan pemerintah Perancis sangat ketat pada kehadiran warga asing. Apalagi para pemburu pekerjaan (job seeker). Setiap saat akan ada penggrebekan terhadap apa yang mereka sebut “les travailes Noir” atau pekerja gelap. Intensif sekali.
Bagaimana dengan kita? Saya fikir, investasi tidak masalah. Sepanjang menguntungkan negara dan masyarakat. Namun, saya mencatat, banyak sekali isu-isu terkait kurang mendapat kontra narasi yang memadai dari pihak otoritas negara. Kecuali, “jangan percaya hoax. Jangan mudah terprovokasi dan sejenisnya”.