Kotaraya Selatan Parimo Masuk Penilaian DAK

  • Whatsapp
Kotaraya Selatan Parimo Masuk Penilaian Desa Anti Korupsi. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Parigi Moutong, Minhar mengatakan, tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah masuk penilaian desa anti korupsi. Kabid Pemdes Dinas PMD Parimo, Minhar./Foto - Aswadin/Palu Ekspres

Kotaraya Selatan Parimo Masuk Penilaian DAK. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Parigi Moutong, Minhar mengatakan, tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah masuk penilaian Desa Anti Korupsi (DAK).

“Untuk tahun ini, ada tiga Kabupaten yang ikut dalam penilaian desa antikorupsi. Pertama Parigi Moutong, yakni Desa Kotaraya Selatan Kecamatan Mepanga. Kemudian Donggala, dan Kabupaten Sigi.”

Demikian Minhar di Parigi, Jumat (27/1/2023).

Menurut, Minhar saat ini Desa Kotaraya Selatan mulai melakukan persiapan segala sesuatu untuk memenuhi kebutuhan kegiatan penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.

“13 Februari 2023 BPK akan beraudensi dengan Bupati. Dan tanggal 14 langsung turun ke Desa Kotaraya Selatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah turun ke Desa Kotaraya Selatan sekaligus melakukan pembinaan berdasarkan 18 indikator penilaian. Di antaranya, pengelolaan keuangan dan pelayanan.

“Kalau saya lihat aparatur desanya, masih muda muda semua. Kemudian menguasai teknologi informasi, dan desa itu sudah mempunyai website sendiri,” ungkapnya.

Bahkan, desa tersebut, sudah beberapa kali mengikuti penilaian desa di tingkat Provinsi dan mendapat peringkat 10 besar tingkat Nasional. Menurutnya, Parigi Moutong baru pertama kali ikut dalam penilaian desa anti korupsi.

Ini merupakan program dari BPK. Sehingga, dengan masuknya desa Kotaraya Selatan dalam penilaian desa anti korupsi, diharapkan bisa menjadi desa percontohan bagi desa desa lain di Parigi Moutong.

“Harapan kami, semoga itu menjadi desa percontohan. Dari 278 desa di Parimo, berarti 277 bisa mencontoh tata kelola administrasinya dan sebagainya,” ujarnya.(asw/PaluEkspres)

Pos terkait