Gubernur Rusdy Mastura Komitmen Akomodir Tiga Permohonan Bawaslu Sulteng

  • Whatsapp
Gubernur Rusdy Mastura Komitmen Akomodir Tiga Permohonan Bawaslu Sulteng
Ketua Bawaslu Sulteng memperlihatkan pakta integritas yang ditandatangani oleh Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jumat (27/1/2023) di ruang kerja gubernur. Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkunjung ke kantor Gubernur Sulteng, Jumat (27/1/2023), untuk audensi dengan Gubernur Rusdy Mastura.

Kunjungan audensi yang diikuti secara lengkap oleh Ketua dan anggota Bawaslu Sulteng, yaitu Jamrin, Nasrun, Rasyidi Bakry,  Darmiati, dan Ivan Yudharta didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulteng Anayanthy Sovianita guna membahas hal-hal yang berkaitan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyebutkan, tiga agenda utama dari tujuan audensi tersebut. Pertama, meminta dukungan personel SDM aparatur sipil negara (ASN) guna membantu tugas dari penyelenggaraan Pemilu.

Kedua,  terkait hibah anggaran penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.

Gubernur Rusdy Mastura Komitmen Akomodir Tiga Permohonan Bawaslu Sulteng
Gubernur Rusdy Mastura Komitmen Akomodir – Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin melakukan audensi ke Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Jumat (27/1/2023). Foto: Humas Bawaslu

Ketiga, mengenai permohonan bantuan gedung kantor Bawaslu Provinsi Sulteng.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang ditemui di ruangannya mengatakan akan mengakomodir dari maksud audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Sulteng dan akan mengkomunikasikan dengan instansi terkait guna mendukung kerja-kerja dari Bawaslu Sulteng.

Selanjutnya, Bawaslu Sulteng juga meminta kesediaan Gubernur Sulteng untuk menandatangani pakta integritas terkait dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka mewujudkan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 yang berasaskan demokrasi, jujur, dan adil,  yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, yang dikemas dalam agenda rapat evaluasi pencegahan, pengawasan partisipatif dan hubungan antar lembaga Bawaslu Provinsi Se-Indonesia. Pada kegiatan rapat evaluasi tersebut,  juga menghadirkan perwakilan dari Pemerintah Provinsi se-Indonesia. (bid/paluekspres)

Pos terkait