Sapi di Parimo Mulai Dipasangi Eartag

  • Whatsapp
Sapi di Parimo Mulai Dipasangi Eartag
Sapi di Parimo mulai dipasangi Eartag. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak sapi tahun 2023. Itu dilakukan untuk mengetahui identitas hewan ternak. Petugas lapangan DPKH Parimo pasang eartag di telinga sapi./Foto - Aswadin/Palu Ekspres

Sapi di Parimo mulai dipasangi Eartag. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak sapi tahun 2023. Itu dilakukan untuk mengetahui identitas hewan ternak.

Kegiatan penandaan dan pendataan, berlangsung di Desa Dolago Padang Kecamatan Parigi Selatan, Sabtu (28/1/2023).

Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DPKH Parimo, Wayan Purna mengatakan, penandaan dan pendataan sapi di Parimo tersebut, untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak.

Dengan cara memasang eartag yang berisikan barcode pada telinga hewan ternak sapi yang sudah divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK. Menurutnya, barcode ini terhubung secara digital melalui sebuah aplikasi.

Tujuannya, pertama untuk mengetahui bahwa hewan ternak sapi itu sudah divaksinasi. Kedua, mengetahui populasi sapi yang dipelihara oleh masyarakat.

“Ketiga untuk memudahkan proses jual beli sapi,” jelasnya.

Menurut Wayan dengan menggunakan eartag ber barcode, maka identitas hewan ternak sapi tersebut jelas.

“Ketika barcode di scan akan muncul identitas. Sapi itu milik siapa, lokasinya di mana, dan sudah berapa kali divaksinasi,” jelas Wayan Purna.

Menurutnya, hal ini adalah informasi tentang kesehatan hewan, dan berlaku untuk semua hewan ternak sapi, baik bantuan maupun sapi masyarakat. 

“Masyarakat yang tidak mau sapinya dipasang eartag, tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Sedangkan hewan yang sudah dipasang eartag yang disertai berbarcode, diharapkan punya nilai jual yang tinggi, karena kesehatanya terjamin. Dan mudah dipasarkan keluar daerah.

“Karena, kalau di karantina untuk perdagangan antar pulau semua hewan ternak diperiksa. Jika belum terpasang eartag, ketahuan bahwa sapi itu belum divaksin. Sehingga, tidak bisa dipasarkan.” ujarnya.(asw/PaluEkspres)

Pos terkait