Tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan emas liar di wilayah Dataran Bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (28/1/2023). Enam pekerja beserta barang bukti berupa alkon berhasil diamankan tim gabungan.
Tim gabungan yang yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Dinas Kehutanan, serta aparat desa menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 wilayah Dataran Bulan serta tempat lainnya.
Penertiban ini dipimpin oleh Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy didampingi Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, Kabag Ekonomi Aspan Taurenta, dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul.
Baca juga : CPM, Perusahaan Tambang Emas Pertama Gunakan Filter Press
Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, Tim Gabungan melakukan penertiban di area Kilo 47 dan mengamankan barang bukti berupa 3 Alkon yang digunakan untuk menambang.
“Tindakan sterilisasi area tambang dilakukan tim gabungan dengan membongkar sekaligus membakar camp pekerja,” ujar Riski.
Saat penertiban area Kilo 49, tim gabungan selain mengamankan 6 pekerja dan barang bukti juga membakar seluruh camp milik para pekerja penambangan emas tanpa izin alias PETI yang ada di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.
“Para pekerja tambang dan barang bukti kami bawa ke Polres Touna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya kata Riski, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada di wilayah hukum Polres Touna,” ujarnya. (bid/paluekspres)