Ini Tunggakan Pajak Randis Pemkab Parimo

  • Whatsapp
500 juta tunggakan pajak randis pemkab parimo
500 juta tunggakan pajak randis pemkab parimo. Kepala UPT Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong atau Samsat Parigi Moutong, Irwin, SE./Foto - Aswadin/Palu Ekspres.

500 juta tunggakan pajak Randis Pemkab Parimo. Kepala Unit Pelaksana Teknis atau UPT Pendapatan Wilayah II Parigi Moutong (Samsat) Irwin, SE mengungkapkan, tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) di Parimo mencapai Rp 500 juta.

“Namun sudah ada beberapa OPD yang menindaklanjuti di kantor. Saya belum tahu pasti berapa kendaraan yang sudah di selesaikan,” ujar Irwin di Parigi, Selasa (7/2/2023).

Menurut Irwin, salah satu OPD yang telah menindaklanjuti tagihan tunggakan pajak Randis, yakni Dinas Perhubungan. “Kemarin ada salah satu Kabid dari Dishub datang ke kantor Samsat.” ujarnya.

Tetapi belum melakukan pembayaran. Hanya memastikan berapa jumlah tunggakan pajak kendaraan operasional desa yang harus dibayar. Kendaraan operasional desa merupakan bantuan dari Kementerian desa melalui Dinas Perhubungan.

Sebab, menurut data kurang lebih 56 unit kendaraan operasional desa menunggak pajak.” Belum diselesaikan. Mereka hanya minta berapa estimasi biaya yang harus dibayar. Karena, anggaran saat ni belum jalan. Setelah anggaranya ada baru diselesaikan pembayarannya.” jelasnya.

Ratusan juta tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut kata dia, semua sudah include dengan kendaraan dinas yang ada di OPD lainnya. 

“Data itu sudah ada sama Pak Sekda, dan oleh Kepala Badan Pendapatan mendapat tindak lanjut,” terangnya.

Dengan begitu, pemerintah daerah melakukan upaya dengan melayangkan surat edaran ke sejumlah OPD supaya segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Menurutnya, tunggakan pajak Randis ratusan juta itu, sejak tahun 2020 hingga 2022.” Tunggakan ini semenjak adanya Covid-19. Karena, kemungkinan pergeseran anggaran saat itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, tunggakan pajak Randis ini terbilang banyak. Karena akumulasi denda, sehingga jumlah tagihan meningkat. Kemudian, untuk target pendapatan dari hasil penerimaan pajak kendaraan senilai Rp 52 miliar. Bahkan, melebihi target, yakni Rp 57 miliar.

Hasil penerimaan pajak seluruh kendaraan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, pendapatan tahun ini diperkirakan sebesar Rp 83 miliar. 

“Karena Parigi Moutong berada di urutan ke tiga jumlah terbesar penerimaan pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor di Sulawesi Tengah.” ujarnya.(asw/Palu Ekspres)

Pos terkait