Rutan Baru Polda Sulteng Difungsikan, 21 Tahanan Dipindahkan

  • Whatsapp
Rutan Baru Polda Sulteng Difungsikan, 21 Tahanan Dipindahkan
Proses pemindahan 21 tahanan ke Rutan Polda Sulteng yang baru, Jumat (24/2/2023). Foto: Humas Polda Sulteng

Sebanyak 21 tahanan jadi penghuni pertama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penempatan 21 tahanan tersebut menyusul Rutan Dittahti Polda Sulteng yang berada di belakang Mako Polda Sulteng Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu, mulai difungsikan, Jumat (24/2/2023). 21 tahanan tersebut sebelumnya ditempatkan di Rutan Dittahti yang berada di belakang Polresta Palu.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Sulteng AKBP Taufik Lamakarate, SH mengatakan, Rutan Dittahti yang berada di Komplek Polda Sulteng mulai difungsikan.

Baca juga : Kapolda Sulteng Tegaskan Isu Penculikan Anak Hoaks

“Ada sebanyak 21 orang tahanan yang hari ini kami pindahkan,” kata AKBP Taufik di Palu, Jumat (24/2/2023).

Ia menjelaskan pemindahan dilakukan mengingat pembangunan Rutan Dittahti Polda Sulteng sudah selesai pengerjaannya.

Bangunan Gedung Dittahti Polda Sulteng terdiri gedung utama Dittahti mencakup 7 ruang staf dan 6 ruang barang  bukti, serta gedung Rumah Tahanan (Rutan).

Dirtahti Polda Sulteng ini menambahkan, gedung tahanan atau Rutan terdiri dari dua blok sel tahanan anak, satu blok sel tahanan perempuan, dua blok sel tahanan narkoba dan lima blok sel tahanan umum. Masing-masing blok dapat menampung 10 orang.

Sementara ruang tahanan teroris ada 16 sel yang masing-masing untuk diisi satu orang.

“Nantinya bangunan lama Rutan Dittahti akan dimanfaatkan untuk Rutan Polresta Palu,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait