Waspada! Tabung Gas 3 kg Dioplos Air Marak Beredar

  • Whatsapp

MEDAN, PE – Kasus tabung gas 3 kg oplosan masih marak terjadi di banyak daerah. Bahkan paling parah ditemukan di Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Dimana tabungnya diisi dengan air.

Adalah Umi Kalsum, 40, warga yang pertama kali mengetahui setelah membeli tabung gas elpiji dari warung dekat rumahnya.

Bacaan Lainnya

Officer Communication & Relation PT Pertamina MOR I Sumbagut, Arya Yusa Dwicandra menyatakan, tim dari pihaknya sudah turun dan saat ini sedang menginvestigasi.

Hanya saja Arya tidak merinci seberapa banyak tabung yang berisi air sejauh penyelidikan tersebut berlangsung.

“Sudah, saat ini sedang diinvestigasi,” kata Arya, Rabu (15/3).

Diutarakan Arya, tabung elpiji Pertamina dilengkapi dengan segel khusus yang menandakan asal elpiji dan nama agen serta alamat agen.

Oleh karena itu, bila konsumen dirugikan dengan produk Pertamina bisa langsung melaporkan ke aparat, pemerintah setempat atau menghubungi call center yang tersedia agar bisa diproses lebih lanjut.

Sementara, praktisi ekonomi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut, Gunawan Benjamin menuturkan, kalau ada elpiji isinya air merupakan tindak kriminal.

Sebaiknya pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut. Sebab konsumen sudah tertipu dan pastinya dirugikan.

“Aparat penegak hukum sebaiknya menelusuri dan mencari siapa yang harus bertanggung jawab akan temuan ini,” ujarnya.

Dikatakan Gunawan, selain pihak kepolisian ada baiknya Pertamina juga bisa melakukan hal serupa. Bahkan, tidak lagi memberikan izin bagi agen yang terbukti nakal.

“Jika melihat modusnya, memang tindakan oplosan ini bisa dilakukan oleh oknum-oknum perseorangan. Karena, memang modalnya tidak begitu besar. Akan tetapi, praktik oplosan atau praktik curang lainnya kerap dilakukan mereka sebagai agen,” cetusnya.

Dia menyebutkan, dengan kejadian tersebut tentunya yang dirugikan bukan hanya konsumen tetapi pedagang pengecer juga dan termasuk nama baik Pertamina.

Untuk itu, sebaiknya masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwajib atau memberitahu kepada layanan konsumen. Sehingga, kejadian seperti ini bisa mendapatkan tindakan.

Penegak hukum sebaiknya memberikan hukuman yang bisa membuat pengoplos ini jera. Sebab, konsumen dari elpiji 3 kg ini adalah masyarakat menengah ke bawah.

Pos terkait