“Perburuan pelaku ini merupakan pekerjaan rumah bagi kami karena tempat tinggal terduga pelaku berpindah pindah,” terangnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Salman Putra Pratama mengatakan, terduga pelaku mencoba melarikan diri. Sehingga, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Memang, saat kami melakukan penangkapan terduga pelaku mencoba berusaha melarikan diri atau perlawanan makanya kami langsung berikan tindakan tegas,” ungkapnya.
N, kata dia, diburu selama kurang lebih 5 bulan. Dan akhirnya ditemukan di Provinsi Kalimantan Tengah dilokasi perkebunan sawit. Karena, N juga bekerja di perkebunan tersebut.
“Alhamdulilah, kami mendapat informssi dari teman teman disana, bahwa pelaku berada di Kalimantan Tengah. Sehingga, atas perintah Pak Kapolres kami berangkat dan melakukan penangkapan disana,” ujarnya.