Di perdesaan masyarakat sangat bergantung pada alam untuk kehidupan mereka. Perubahan iklim dapat menyebabkan perubahan kondisi alam yang memicu pergeseran aktivitas ekonomi dan struktur sosial secara drastis dan berbiaya tinggi.
Ekonomi desa yang bersemi melalui bidang pertanian, kehutanan dan pariwisata mendapatkan pukulan hebat akibat serangan hama pertanian, perubahan lokasi cocok tanam, bencana banjir, longsor, kekeringan dan kebakaran hutan.
Kondisi tersebut diperparah oleh tantangan sosial-ekonomi, geografis dan demografis yang memang sudah ada di desa, seperti keterbatasan aktivitas fisik dan akses ekonomi, kemiskinan ekstrem, stunting, dan populasi lansia yang tinggi.
“Sebab itu, Pemerintah Desa mesti mendapatkan penguatan kapasitas institusional dalam rangka mengantisipasi, merencanakan aksi, serta merespons tantangan perubahan iklim,” kata Wapres
Masyarakat desa, tokoh agama, tokoh adat, BUMDes dan pemangku kepentingan strategis desa perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap aksi nyata terkait mitigasi dampak perubahan iklim.
Apalagi, sejak terbitnya UU Desa, Pemerintah Desa memiliki dua kewenangan pokok, yakni kewenangan berskala lokal (asas subsidiaritas) dan pengakuan terhadap hak asal usul (asas rekognisi). Dengan penguatan kapasitas dan kolaborasi multipihak, diharapkan desa mampu mengimplementasikan pembangunan hijau yang inklusif sesuai keunikan tantangan dan kebutuhan di tiap-tiap desa.
Peringatan Hari Desa Asri Nusantara
Wapres tekankan bahwa masalah perubahan iklim merupakan persoalan seluruh umat manusia.
Solusinya dapat dimulai dengan langkah kecil yang bisa dilakukan setiap individu.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, melaporkan bahwa dalam Gerakan Penanaman Pohon yang dilakukan secara serentak pada hari ini sejumlah 8.508.327 pohon ditanam di seluruh Indonesia. (aaa/PaluEkspres)