Wagub Sulteng Hadiri Rakor Bersama KPK. Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, diwakili Wakil Gubernur Drs. Ma’mun Amir bersama Sekda Provinsi Dra. Novalina , MM. mengikuti rapat koordinasi pimpinan Kementerian/Lembaga ProgramPemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023, bertempat di The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan Jakarta , Selasa (21/3/2023).
Rakor tersebut dipimpin Ketua KPK , pejabat Kementerian Lembaga, Gubernur Se-Indonesia.
Pelaksanaan Rakor tersebut berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Bahwa Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK akan melaksanakan Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator MCP Tahun 2023.
Biro Administrasi Pimpinan