Operasi Pekat Berakhir, Polisi Amankan 154 Orang yang Menjadi TO

  • Whatsapp
Sebanyak 406 orang diamankan Polda Sulawesi Tengah dan jajaran selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung mulai  14  - 27 Maret 2023.
Polisi mengamankan seorang pelaku Miras pada Opreasi Pekat Tinombala I 2023. Foto: Humas Polda Sulteng

Sebanyak 406 orang diamankan Polda Sulawesi Tengah dan jajaran selama pelaksanaan Operasi Pekat yang berlangsung mulai  14  – 27 Maret 2023.

Operasi yang berakhir pada Senin (27/3/2023) pukul 00.00 Wita tersebut menargetkan beberapa penyakit masyarakat.

“Operasi untuk memelihara ketertiban masyarakat di Sulawesi Tengah terutama menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah dengan sandi operasi Pekat Tinombala tahun 2023,” kata Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari dalam keterangan resminya di Palu, Selasa malam (28/3/2023).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari itu berhasil mengamankan 154 orang yang menjadi target operasi  (TO). Satgas juga berhasil mengamankan 252 orang yang tidak masuk dalam Target Operasi (TO)  Pekat Tinombala I tahun 2023 Polda Sulteng dan jajaran.

“Jadi seluruhnya ada 406 orang selama operasi pekat berlangsung,” kata mantan Wakapolres Tolitoli itu.

Rinciannya, karena kasus penjualan minuman keras yangg menjadi TO sebanyak 74 orang dan non TO 112 orang. Kemudian,  terlibat kasus judi sesuai TO diamankan 7 orang dan non TO 35 orang. Selanjutnya, kasus premanisme diamankan 13 orang yang masuk TO dan 17 orang non TO.

Selain itu, terlibat prostitusi sebanyak 26 orang TO dan 45 orang non TO, terlibat narkoba 11 orang TO dan 26 orang non TO berhasil diamankan.

Dalam operasi juga diamankan dua orang TO yang merupakan kelompok Geng Motor, tertangkap tangan membawa sajam enam orang merupakan TO dan dua orang non TO.

Sedangkan dalam kelompok kejahatan 4C (Curian, Curas, Curat, Curanmor),  Polisi berhasil mengungkap sembilan pelaku yang merupakan TO dan 15 pelaku non TO.

Masih menurut Sugeng, lima orang diamankan karena menjual petasan tanpa izin, serta seorang karena diduga terlibat penjualan kosmetik illegal.

14 hari operasi, Kepolisian juga telah menyita minuman keras khususnya cap tikus sebanyak 3.477,5 liter, minuman beralkohol berbagai merk 684 botol, sementara itu untuk barang bukti terkait narkoba, telah diamankan narkotika sabu sejumlah 480,42 gram dan pil THD sejumlah 1.451 butir, ujarnya

Walaupun pelaksanaan operasi berakhir lanjutnya, untuk memberikan jaminan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah, Kepolisian akan menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), termasuk bila ditemukan beberapa kasus penyakit masyarakat. (bid/paluekspres)

Pos terkait