Suami Aniaya Istri karena Cemburu, Polisi Lakukan Mediasi

  • Whatsapp
Sepasang pasutri sepakat kasus KDRTnya diseselasikan secara kekeluargaan. Foto: Istimewa

Seorang istri inisial AD (21) melaporkan suaminya inisial FA (33) ke Polsek Toili Polres Banggai. Ibu muda warga Desa Harapan, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) ini, melaporkan suaminya ke Polisi karena sudah beberapa kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bhabinkamtibmas Toili Aipda I Putu Edi menjelaskan, kasus KDRT seorang suami terhadap istrinya tersebut dilaporkan AD pada Ahad (23/4/2023). Setelah diusut, ternyata faktor cemburu menjadi pemicu kasus KDRT tersebut.

“Kasus KDRT ini dipicu oleh faktor cemburu sang suami terhadap istrinya,” kata Aipda I Putu, Selasa (25/4/2023).

Sang istri yang tak terima dituding selingkuh kata Aipda I Putu, sehingga pasangan suami istri tersebut cekcok yang berjung tindakan KDRT.

Berdasarkan pengakuan sang istri lanjutnya, tindakan KDRT tersebut bukan kali ini saja terjadi. Kerap kali sang ibu muda tersebut mengalami KDRT sehingga sudah tak tahan terhadap perlakuan suaminya tersebut dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.

AD berharap, dengan melaporkan suaminya tersebut bisa memberi efek jera bagi suaminya.

Polsek Toili menerima laporan tersebut kata Aipda I Putu, terlebih dahulu mempertemukan kedua belah pihak agar diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, akhirnya mendapatkan kesepakatan, di mana permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya kepada istrinya.

Kedua belah pihak pun menandatangani isi dari surat kesepakatan bersama yang disaksikan oleh kedua pihak keluarga dan kepala Desa Bumi Harapan.

Kapolsek Toili, IPTU Nanang Afrioko memberikan pesan kepada pihak terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu ia juga berpesan, jika timbul permasalahan dalam rumah tangga hendaknya jangan ada kekerasan karena itu termasuk perbuatan yang memenuhi unsur pidana.

“Mediasi kasus KDRT merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas sebagai problem solving, karena itu tindakan yang berhasil dilakukan patut dicontoh dan apresiasi,” ujarnya. (bid/paluekspres)

Pos terkait