Penduduk Miskin Ekstrim Lima Kecamatan di Parimo Capai 11 Ribu Jiwa. Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Tri Nugrah Adiyartha mengungkapkan, jumlah penduduk miskin ekstrim di lima Kecamatan di Parimo mencapai 11 ribu jiwa.
baca juga : Penduduk Miskin di Sulteng Meningkat 7.140 Jiwa Selama 6 Bulan
“Penyumbang kemiskinan ekstrim terbanyak sebagian ada di lima kecamatan, yakni 11 ribu jiwa,” ungkap Tri Nugrah di Parigi, Jumat (12/5/2023).
Lima Kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, dan Kecamatan Tomini.
Baca juga : Kemiskinan Sasar Perkotaan, Mengapa?
Sehingga kata dia, untuk menyempurnakan data warga miskin tersebut, pihaknya saat ini menggelar sosialisasi terkait verifikasi dan validasi (Verval) di setiap wilayah Kecamatan di daerah itu.
Sosialisasi verval yang dilakukan, adalah mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS, Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan atau PBI-JK dan Pemutakhiran Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) tahun 2023.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini dibagi dalam enam zona yakni, zona satu mulai dari Kecamatan Moutong sampai Bolano, zona dua Ongka Malino-Palasa, zona tiga Tinombo-Tinombo Selatan, zona empat Kasimbar-Siniu, zona lima Parigi Utara-Parigi Barat, dan zona enam Parigi Selatan sampai dengan Kecamatan Sausu.
Dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya membentuk tim yang melibatkan sejumlah OPD terkait. Diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masysrakat Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG.
“Kenapa DPMD dilibatkan dalam kegiatan ini ? Sebab ada kaitanya dengan pemerintahan desa. Kemudian, Dukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang belum memiliki KTP,” jelasnya.
Karena, setiap warga miskin yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah katanya, harus memiliki data administrasi lengkap untuk dimasukan dalam database DTKS.
Selanjutnya, operator SIKS-NG desa mengirimkan hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan tersebut, ke operator SIKS-NG Kabupaten.