Masuk Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Undang Tiga Sekolah

  • Whatsapp
Masuk Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Undang Tiga Sekolah
Masuk Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Undang Tiga Sekolah. Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Parimo, Mohamad Fadli. (Foto - Dok)

Parigi Moutong PaluEkspres.Com – Masuk Temuan BPK RI, Pansus DPRD Parimo Undang Tiga Sekolah. DPRD Parigi Moutong (Parimo) gelar rapat lanjutan Pansus LHP BPK dan Raperda LKPJ tahun 2022 mengundang tiga Sekolah di daerah itu yang masuk dalam temuan BPK RI.

Tiga sekolah yang dimaksud adalah, SMPN 1 Parigi, SMPN 2 Parigi, dan SMPN 2 Balinggi.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Mohamad Fadli didampingi Wakil Ketua, serta diikuti anggota Pansus lainnya berlangsung diruang rapat DPRD, Rabu (7/6/2023).

Mohamad Fadli berharap, sebagai Pansus pihaknya memastikan bahwa progres pengembalian kerugian negara itu segera dikembalikan.

“Sebagaimana tadi 2 Kepala Sekolah langsung mengembalikan seminggu setelah mendapat temuan dari BPK selisih anggaran pengadaan mobiler di dua sekolah tersebut. Kemudian satu Kepala Sekolah baru mengembalikan sebagian, ujarnya.

Menurut dia, sekolah yang menjadi temuan BPK ini, meminta waktu selama 2 tabun kepada Pansus, Inspektorat, dan BPKAD untuk mengembalikan sisa anggaran yang menjadi temuan tersebut.

“Keterangan dari tiga Kepsek tadi memang ada aspek kebijakan yang harus kami evaluasi terkait besaran bantuan, apakah ini menyangkut kekeliruan dalam pengajuan usulan DAK atau ada sistim asistensi yang dilakukan oleh Disdikbud maupun Bappelitbangda,” tuturnya.

Karena, terkesan bahwa bantuan DAK ini tidak dapat dibelanjakan dan dihabiskan oleh pihak sekolah. Sehingga, berpotensi untuk disalah gunakan.” Kalau begitu kenyataanya tentu ada aspek kebijakan yang perlu kita evaluasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, kejadian seperti ini tidak terulang kembali, baik di sekolah yang sama maupun di sekolah yang lain.

“Kami sangat menyangkan jika nanti lembaga pendidikan ini tercoreng karena proses pengelolaan keuanganya kurang baik hingga berujung pada proses hukum.” kata Fadli.

Sekaitan hal ini, pihaknya telah mengundang Dinas Pendidikan setempat, namun tidak hadir dalam rapat tersebut. Dia mengatakan, kedepan akan mengundang OPD lainnya dan menghadirkan Inspektorat daerah.

Karena menurutnya, Inspektorat yang nantinya dapat menjamin progres pengembalian dari semua temuan yang tertuang dalam LHP BPK tersebut.

Pos terkait