DKP Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut

  • Whatsapp
DKP Sulteng Gelar Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut
DKP Sulteng melaksanakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut, 13-15 Juni 2023, di Hotel Sutan Raja Kota Palu. Foto: Istimewa

Palu, PaluEkspres.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng melaksanakan Pelatihan Pengelolaan dan Penanganan Sampah Plastik di Laut. Pelatihan angkatan pertama yang dikhususkan bagi Co-Fasilitator kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah berlangsung selama tiga hari, 13-15  Juni 2023 di Hotel Sutan Raja Kota Palu.

Sebanyak 26 peserta mengikuti pelatihan Co-Fasilatator yang dilaksanakan Bidang Pengelolaan Ruang Laut DKP Sulteng dengan melibatkan beberapa narasumber dan praktisi.  Di antaranya, dari Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan Perikanan Suryo Prasojo, ST, M.Si, M.Sc, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Founder Ciro Waste, Ibu Dian, Tenaga Pendamping TPS3R, Pendamping Bank Sampah, dan akademisi perguruan tinggi.

Kepala DKP Sulteng, Arif Latjuba, dalam sambutannya diwakili Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Bawah Laut, Muh. EdwardYusuf S.Pi, M.Sc pada pembukaan Trainning of Co-Fasilitator ini mengatakan, Provinsi Sulawesi Tengah merupakan provinsi kepulauan dengan luas perairan sekitar 7.450.266,11 kilometer, panjang garis pantai 6.841,86 kilometer dan memiliki 1.572 pulau.

Selain itu, Sulteng juga memiliki potensi ekologi terumbu karang dengan luas 188.766,71 Ha dan ekosistem mangrove seluas 33.876,29 Ha.

“Sulteng juga memeiliki sumberdaya pesisir dan laut yang melimpah dari komoditas perikanan,” kata Edward.

Menurutnya, apabila potensi yang besar ini tercemar di wilayah laut dan pesisir oleh sampah, maka kemungkinan besar pencemaran ini akan sangat merugikan bagi daerah.

Kondisi empiris semacam ini mensyaratkan dalam melakukan pengelolaan pesisir dan lautan dibutuhkan penanganan, utamanya bagi masyarakat sebagai pelaku dalam pembangunan pengelolaan wilayah pesisir dan laut, dibutuhkan kesadaran dan kepedulian dalam pengelolaan dan penanganan sampah laut.

Salah satu upaya penanganan dan pengendalian pencemaran plastik di laut adalah dengan melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan dan penangan sampah plastik di wilayah pesisir. Peran aktif masyarakat tersebut diharapkan dapat berpengaruh terhadap keberhasilan dalam pengurangan sampah di wilayah pesisir dan laut.

Pos terkait