Kepala Cabang BRI Parigi Klarifikasi Soal Sertifikat Nasabah Ditahan

  • Whatsapp
Kepala Cabang BRI Parigi, Aditya Ivan Buana Putra. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)
Kepala Cabang BRI Parigi, Aditya Ivan Buana Putra. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)

Sertifikat sebagai agunan kata dia, belum bisa diserahkan sebelum pemiliknya melunasi sisa hutang yang ada.” Dan sertifikat ada di kami dan tidak kemana-mana,” terangnya.

Ia menambahkan, saat ini semua proses melalui sistem. Namun, kejadian ini terjadi pada tahun 2010, prosesnya masih secara manual.

“Sehingga, pengetikan angka pasti ada yang salah. Tapi jumlah angsuran yang dicantumkan itu sudah sesuai dengan 36 kali setoran,” ujar Kacab BRI Parigi itu. (asw)

Pos terkait