Terlalu Sadis, Netizen Minta Pelaku Pembunuh Manda Dihukum Mati

  • Whatsapp

PALU, PE – Aksi sadis yang dilakukan Yohanes berbuah kecaman dari para netizen. Umumnya mereka berskuur karen pelaku telah ditangkap. Dan mereka berharap pelaku mendapat hukuman setimpal.

Bahkan beberapa di antara mereka menyebut pelaku, yang juga merupakan suami korban, dihukum mati, karena telah menghilangkann nyawa orang lain dengan sengaja.

Bacaan Lainnya

“Subhanallah….sdh ketangkap pak??? Didapat dimana?? Hajar dia sampai ukur tobat!!!”, tulis pemilik akun Kanjeng Ningsih Kobisonta dalam sebuah komentar di Facebook.

“Selendang pakai ba cekik istrix….kejamxx jo,” tulis netizen lainnya, Adhe Mima, yang juga teman korban sesama wartawati di Palu.

“Mending hukuman mati saja,” tulis pemilik akun Isthie Ochin Adju.

Komentar yang sama juga disampaikan pemilik akun Fery El Shirinja, “Hukuman mati cocok itu.. Menghilangkan nyawa dgn sengaja, baru istri sendiri lagi. Sedangkan depe istri dia bunuh, bgmn org lain. Harusnya di hukum mati.”

“Kalau pembunuhan sudah dipersiapkan berarti pembunuhan berencana dan dapat dikenakan Pasal 340 KUHP yaitu ‘Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tulis
Sirajuddin Ramly, polisi yang bertugas di Palu.

Komentar yang tak kalah keras juga datang dari pemilik akun Yusrin L. Banna. Ia menuliskan: “Siksa dulu baru hukum pancung biar dia tau rasa perbuatannya.”

Sementara itu, jenazah Maria Sandipu atau yang akrab disapa Manda masih berada di Palu, menunggu pemberangkatannya yang direncanakan besok menuju Ruteng, NTT.

Sebelumnya diberitakan, Selang sehari setelah kabur usai melakukan aksinya, pelaku pembunuh Maria Sandipu, wartawati Palu Ekspres ditangkap.

Polsek Lage Kecamatan Poso Pesisir Kabupaten Poso telah menangkap Y, yang merupakan suami dari korban sendiri.

Y dertangkap di Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Minggu dini hari (19/3).

Informasi yang dihimpun Palu Ekspres, di salah satu grup WhatsApp jurnalis di Kota Palu, Kasat Reskrim Polres Palu telah menkonfirmasi informasi tersebut.

“Sy dapat informasi suaminya Manda ditangkap tadi subuh di Desa Bbega, Poso Pesisir. skrg di polres dan pagi ini akan dibawa ke Palu,” kata sumber tersebut.

Pos terkait