Operasi Patuh Tinombala 2023, Polisi Beri Teguran kepada 1.649 Pengendara Motor di Parimo

  • Whatsapp
Iptu Zulkufran, KBO Satlantas Polres Parigi Moutong. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)
Iptu Zulkufran, KBO Satlantas Polres Parigi Moutong. (Foto: Aswadin/PaluEkspres.com)

Parigi Moutong, PaluEkspres.com – Satuan Lalulints (Satlantas) Polres Parigi Moutong (Parimo) memberikan teguran kepada 1.649 pengendara motor selama 11 hari Operasi Patuh Tinombala 2023.

“Selama operasi digelar, ada 3 kecelakaan lalulintas terjadi, satu korban meninggal dunia, dan lainya luka ringan,” ungkap KBO Lantas Polres Parimo, Iptu Zulkufran di Parigi, Jumat (21/7/2023).

Iptu Zulkufran mengatakan, dalam kegiatan operasi patuh Tinombala, pihaknya lebih mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan dengan menyasar sekolah-sekolah dan tempat umum atau keramaian, seperti di pasar dan lainya.

“Pada sosialisasi kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas. Dan kami fokuskan untuk di sekolah, karena disitu banyak pengendara yang masih dibawah umur, sosialisasi juga di lakukan lewat media sosial, dan di baliho ataupun spanduk,” jelasnya.

Ia mengaku, selama opresi patuh digelar, pelanggaran ditemukan kebanyakan pengendara tidak menggunakan helm, surat-surat kendaraan serta SIM yang masa berlakunya sudah habis, tidak menggunakan spion, dan menggunakan knalpot bising.

“Jadi, kalau STNK dan SIM mereka sudah tidak berlaku lagi, kendaraanya kami tahan,” ungkapnya.

Pelaksanaan operasi ini diketahui telah berlangsung sejak 10 Juli lalu, dan berakhir pada 23 Juli 2023.

Ia menjelaskan, ada beberapa jenis pelanggaran berlalulintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi patuh Tinombala 2023 di daerah itu.

Adapun jenis pelanggaran tersebut diantaranya adalah, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan pengemudi yang masih dibawah umur.

Kemudian, sasaran lainya adalah, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara dalam pengaruh alkohol atau mabuk, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.

Tujuanya, untuk menekan terjadinya kecelakaan atau fatalitas korban kecelakaan. Supaya kedepanya bisa menjadi contoh atau tolak ukur bagi pengendara untuk tertib berlalulintas.

“Untuk pelanggaran sejak hari pertama dimulainya operasi patuh Tinombala kami memberikan teguran terhadap ratusan pegendara, dan puluhan lainya ditilang,” terangnya.

Pos terkait