Dua Bacaleg Gerindra Sulteng Diganti Jelang Batas Akhir Masa Pencermatan

  • Whatsapp

Palu, PaluEkspres.comPartai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng) memanfaatkan masa pencermatan bakal calon anggota DPRD provinsi dengan mengajukan pergantian dua bakal calon legislatif (Bacaleg) nya.

Pengajuan tersebut dilakukan partai besutan Prabowo Subianto ini jelang batas waktu berakhir masa pencermatan, Jumat (11/8/2023) pukul 23.00 Wita.

Asdik selaku LO Partai Gerindra mengatakan, Bacaleg yang diajukan Partai Gerindra sebanyak 55 orang, seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi akhir beberapa waktu lalu.

Namun pada malam jelang batas akhir masa pencermatan rancangan DCS ini, Partai Gerindra kembali mendatangi KPU Sulteng untuk mengajukan dua orang Bacalegnya.

“Dua Bacaleg kami ajukan ke KPU malam ini untuk pergantian, seorang Bacaleg perempuan dan seorang lagi Bacaleg laki-laki, dan Alhamdulillah semuanya (Berkasnya) diterima dan dinyatakan lengkap,” kata Asdik di hadapan sejumlah wartawan di kantor KPU Sulteng jelang dini hari.

Ia mengakui, pergantian tersebut untuk mengisi komposisi Bacaleg di dua dapil yang tiba-tiba mengundurkan diri jelang tanggal 11 Agustus 2023 atau masa pencermatan akan berakhir. Mereka yang mengundurkan diri tersebut, seorang di antaranya di Dapil V dan seorang lagi di Dapil VII.

Walau terjadi pergantian kata Asdik, namun tidak mempengaruhi komposisi Bacaleg Gerindra.
“Malam ini Partai Gerindra diterima dan dinyatakan lengkap,” katanya. (bid/paluekspres)

Pos terkait