Konflik Lahan PT ANA Dimediasi, Gubernur: Masyarakat Dilarang Panen Hasil Bumi di Lahan yang Bukan Haknya

  • Whatsapp
Ilustrasi: Istimewa/obormotindok.com
Ilustrasi: Istimewa/obormotindok.com

Palu, PaluEkspres.com – Konflik yang terjadi antara perusahaan perkebunan sawit skala besar PT Agro Nusantara Abadi (ANA) dengan masyarakat di Desa Bungitimbe dan Desa Bunta, Morowali Utara, akhirnya dimediasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat di kedua desa itu menglaim bahwa lahan yang ditanami sawit oleh PT ANA adalah milik mereka. Mereka pun melarang para pekerja PT ANA memanen buah sawit di lahan tersebut, sementara pohon sawit itu sepenuhnya ditanam dan dipelihara oleh pihak perusahaan.

Mediasi parapihak ini dihadiri Gubernur H. Rusdy Mastura yang diwakili Kepala Biro Hukum Adiman dan Tenaga Ahli Gubernur Moh. Ridha Saleh, di Ruang Teleconference, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (6/9/2023). Hadir pula dalam pertemuan itu, perwakilan PT. ANA, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Desa Bungintimbe dan Desa Bunta, dan ATR/BPN Provinsi.

Hasil dari mediasi ini dilaporkan bahwa Gubernur Rusdi Mastura akhirnya melepas lahan PT. ANA seluas 941 ha di kedua desa selama menunggu proses verifikasi dan validasi ulang atas lahan tersebut.

Disamping itu, PT. ANA diminta untuk segera mengurus HGU di atas lahan yang sudah memiliki status CnC (clear and clean). Gubernur Rusdi berjanji Pemerintah Daerah akan membantu percepatannya.

“Dalam kesepakatan juga ditekankan bagi masyarakat yang tidak memiliki hak diimbau untuk tidak mengambil hasil bumi di lokasi tersebut demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Tenaga Ahli Gubernur Moh. Ridha Saleh usai pertemuan itu.

Kesepakatan ini, menurutnya disampaikan ke para pihak melalui Rekomendasi Gubernur agar segera dilaksanakan.

Dijelaskan mantan Komisioner Komnas HAM, mediasi ini adalah kali kesekiannya dilaksanakan. Menurutnya lahan yang dikembalikan tersebut adalah tanah yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh tim lapangan.

“Kami juga meminta agar PT. ANA untuk tetap mengedepankan dialog bukan kriminalisasi. Kami harap kehadiran aparat diharap hanya sebatas pengamanan dan tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” sebut dia.

Di kesempatan sama, Ia juga mengakui skema perkebunan kita sebenarnya sudah lebih baik, tapi jadi masalah karena ada korporasi yang tak berizin lengkap.

Pos terkait