Jakarta, PaluEkspres.com – Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia. Dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional”, acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam sambutannya, menegaskan tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
“Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” kata Ghufron saat menyampaikan sambutannya pada Peluncuran Transformasi Mutu Layanan, Senin (2/10/2023) yang diikuti secara virtual oleh daerah.
Di Kota Palu, Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring dan dipusatkan di Hotel Santika Palu, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu.
Gufran menegaskan, Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.