Undang-undang itu menurut Tri, sejatinya adalah perang dagang persaingan antara minyak nabati produk eropa agar sawit Indonesia sulit masuk ke teritori Uni Eropa.
“Sehingga apabila ini terjadi, hampir 20 juta yang bergantung di kelapa sawit akan mengalami kesulitan pengembangan ekonomi sehingga PWI Sulteng mencoba bersinergi dengan GAPKI Sulawesi sehingga dapat peserta memberikan pandangan kepada pemangku kepentingan,” tuturnya.
“Kepada yang hadir, saya memohon dan meminta bahwa hari ini kita sama-sama serius untuk mengikuti masukan-masukan dari GAPKI dan narasumber sehingga ketika menulis sudah punya pedoman dan wawasan,” Tri Putra Toana menutup. (bid/paluekspres)