Luwuk, PaluEkspres.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 di Luwuk Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan bertema Akses Keuangan Merata, Rakyat Sejahtera yang dipusatkan kegiatannya di Anjungan Pantai Teluk Lalong Luwuk, dihadiri dan dibuka oleh Bupati H. Amiruddin Tamureka didampingi Kepala OJK Perwakilan Sulteng Triyono Rahardjo.
Sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Banggai juga hadir di antaranya, kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Kapolres Banggai, wakil Ketua DPRD Banggai serta para pimpinan Industri Jasa Keuangan (IJK) Sulteng dan Kabupaten Banggai.
Penampilan tarian Wonderful Indonesia menjadi pembuka seremoni kegiatan sekaligus sambutan selamat datang bagi para tamu undangan.
Usai penampilan tarian wonderful Indonesia, Kepala OJK Perwakilan Sulteng Triyono Rahardjo menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Banggai yang memberi dukungan penuh terhadap pelaksanaan BIK 2023 di Kabupaten Banggai.
“ Saya mewakili teman-teman industri keuangan mengucapkan terima kasih atas izin dan dukungan pak Bupati Banggai untuk pelaksanaan puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tingkat Provinsi Sulawesi Tengah ini dilaksanakan di Banggai,” kata Triyono mengawali sambutannya.
Triyono juga memberi apresiasi kepada para pelaku IJK, perbankan, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, bursa efek, yang secara sukarela telah bergotong royong melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan di Luwuk Kabupaten Banggai. Termasuk para pelaku IJK yang berkantor di Kota Palu telah meluangkan waktunya datang ke Luwuk, Banggai.
Menurut Triyono, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan ini adalah kali pertama dilaksanakan di luar kota Palu.
Bulan Inklusi Keuangan 2023 dengan tema Akses Keuangan Merata, Rakyat Sejahtera kata Triyono, merupakan salah satu penerjemahan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi dan Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keungan Inklusi. Kedua aturan ini kemudian mengamanatkan agar 90 persen masyarakat Indonesia di tahun 2024, sudah bisa merasakan layanan akses keuangan.