Palu, PaluEkspres.com – Empat kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memperoleh penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat tahun 2023.
Keempat kabupaten/kota dimaksud yakni Kabupaten Sigi, Kabupaten Banggai laut, Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Ma’mun Amir, Wakil Ketua KPK DR. Johanis Tanak, SH, MH, Plh. Inspektorat Salim S, Sos dan unsur Forkopimda Sulteng pada pembukaan sosialisasi APIP dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH) menuju Indonesia Maju, Kamis (7/12/2023) di salah satu hotel di kota Palu.
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura sebelum penyerahan piagam penghargaan menyampaikan, pemberantasan korupsi adalah salah satu amanat TAP MPR No XI tahun 1998.
“Sebagaimana kita ketahui korupsi digolongkan kejahatan luar biasa atau criminal crime karena dapat menyengsarakan rakyat berpuluh-puluh tahun ke depan maka pantaslah jika pelaku korupsi ditindak dengan hukuman yang sangat berat,” kata Gubernur Rusdy saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi APIP dan sinergitas APIP dan aparatur pemeriksa keuangan (APH) menuju Indonesia Maju.
Untuk itu, Gubernur Rusdy mengajak kepada semua elemen masyarakat Sulawesi Tengah tanpa kecuali, khususnya kepada pejabat publik agar menjauhi praktik korupsi meskipun itu nilainya kecil.
Menurutnya, APIP dan APH memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan pengawasan intern terhadap pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.
Sementara APH bertanggung jawab melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai APIP dan APH untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sebelumnya, Plh.Inspektorat Daerah, Salim S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan, korupsi adalah kejahatan luar biasa, akan tetapi korupsi masih marak terjadi.
Menurutnya, sosialisasi peran APIP dan sinergitas APIP-APH sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.