Palu, PaluEkspres.com – Peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 2 tahun, BPJS Kesehatan memberi keringanan cukup membayar tunggakan maksimal 24 bulan.
Meskipun jumlah tunggakannya hingga 5 tahun, peserta tetap hanya dibebankan melunasi tunggakan 24 bulan ditambah pembayaran iuran di bulan berjalan. Setelah melunasi tunggakannya, maka kepesertaannya langsung aktif.
“Kalau memiliki jumlah tunggakan, itu saja utangnya dibayar sebanyak 24 bulan mundur kebelakang ditambah iuran berjalan, sudah kepesertaannya aktif,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, Jumat (8/12/2023).
Begitu kepesertaan Program JKN-KIS nya sudah aktif lanjutnya, maka perhitungan nilai tunggakan terhitung dari nol.
“Ibaratnya seperti pom bensin itu, dimulai dari nol,” ujarnya berseloroh.
Bila di bulan mendatang peserta bersangkutan kembali tidak melunasi iuran JKN-KIS nya, maka jumlah tunggakannya terhitung satu bulan. Bukan berarti diurut ke belakang lagi jumlah tunggakan iuran JKN-KIS nya.
Sekaitan dengan Program Pembayaran Iuran Bertahap atau Rehab bagi peserta mandiri Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran, Rumondang mengaku jumlah peserta yang mengikuti program ini di Sulteng tidak signifikan dibanding jumlah peserta yang menunggak. Jumlah peserta yang menunggak kata Rumondang, mencapai 165.880 jiwa atau 5,31 persen dari total peserta 2.560.005 jiwa. Sedangkan jumlah peserta non aktif mencapai 418.324 jiwa atau 12,73 persen.
“Tidak siginifikan tapi ada yang ikut,” ujarnya.
Penyebabnya ujar Rumondang, ada dua aspek. Pertama, kemungkinan karena keinginan, kesadaran, keniatan untuk membayar relative cukup rendah.
Aspek kedua, kemungkinan factor kemampuan membayar yang masih rendah dengan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini. Sehingga, untuk membayar iuran secara bertahap atau dengan cara menyicil pun, mereka masih kesulitan.
“Atau seperti tadi, sebenarnya bisa (membayar) tapi kesadarannya (membayar) belum ada, antara dua itu saja, hanya kita tidak tau yang mana tepatnya karena masih meraba-raba kemungkinannya,” tegasnya. (bid/paluekspres)