Waduh, Video Panas Dua Bocah Tersebar di Medsos, Diduga Pria ini Pelakunya

  • Whatsapp

TARAKAN, PE – ED, terduga perekam dan penyebar video asusila yang melibatkan dua anak di bawah umur yang menyebar di media sosial beberapa hari lalu, akhirnya berhasil diamankan Satreskrim Polres Tarakan pada Rabu (22/03) malam hari.

Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Michael Hance Royke Supit, melalui Kasat Reskrim AKP Choirul Jusuf mengatakan, terduga ED, kini mulai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik Satreskrim, bahkan petugas telah melakukan gelar perkara pada Kamis (23/3). “Sekitar pukul 10.00 Wita, kami sudah melakukan gelar perkara untuk melengkapi laporan yang telah dibuat oleh orangtua dari anak-anak tersebut,” ungkap AKP Choirul kepada Radar Tarakan, Kamis (23/3).

Bacaan Lainnya

Dijelaskannya, jika dalam pemeriksaan terduga ED terbukti melakukan perekaman dan  menyebarkan video, maka statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka dan dapat disangkakan dengan pasal 27 Undang-Undang  nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),  dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan, jika dari hasil pemeriksaan terbukti maka statusnya kami naikkan jadi tersangka. Untuk  masalah asusilanya kami kembalikan ke dinas sosial karena yang bersangkutan masih anak-anak,” jelasnya.

Adapun yang diperiksa pihaknya saat ini, dikatakan Choirul,  sebanyak tiga orang, di antaranya dua orang masih ditetapkan sebagai saksi, sedangkan satu lainnya, adalah ED, ditetapkan sebagai terduga perekam sekaligus penyebar video berdurasi 16 detik tersebut di media sosial. “Yang jelas tiga orang adalah warga Tarakan, mereka dewasa tapi masih sekolah,” jelasnya lagi.

Berkaca dari kejadian ini, Choirul mengimbau agar masyarakat tidak menyebarkan video asusila ke masyarakat dalam bentuk apapun. Di samping itu, ia juga berharap bagi masyarakat jika menemukan video tindak asusila sebaiknya dilaporkan ke petugas kepolisian, dan jangan disebarkan lagi. “Ini kan mereka sebar dari grup satu ke grup lainnya di media sosial, hingga tersebar ke mana-mana. Akibatnya, anak-anak yang ada di dalam video ini tidak mau lagi ke sekolah karena malu,” ungkap Choirul.

Sebelumnya, diberitakan video yang berdurasi 16 detik tersebut, telah beredar luas di media sosial WhatsApp (WA). Video yang direkam di salah satu lokasi rumah warga di Tarakan ini sangat disesalkan banyak pihak. Sebab jika video tersebut sampai ke tangan anak-anak mereka, yang tentunya sangat tidak baik.

Pos terkait