Parimo,PaluEkspres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan, dua Partai politik (Parpol) belum memasukan Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Pemilu 2024 hingga waktu telah ditentukan.
“Ada dua Parpol di Parigi Moutong lambat atau belum menyampaikan LPPDK,” kata Ketua KPU Parigi Moutong, Aryana di Parigi, Jumat (1/3/2024).
Menurut Aryana, dua partai politik yang belum menyampaikan LPPDK tersebut, yakni Partai Demokrat dan Partai Gelora.
Sesuai dengan data yang masuk ke sistem meraka menyampaikan LPPDK telat 6 menit. Sedangkan Partai Gelora telat 25 menit.
Padahal kata dia, beberapa hari sebelum batas waktu pelaporan LPPDK, KPU telah melakukan rapat koordinasi terkait hal tersebut.
Karena, sesuai tahapan KPU, batas akhir waktu untuk menyampaikan laporan penerimaan pengeluaran dana kampanye adalah, Kamis 29 Februari 2024 pukul : 23.59 Wita.
“Berdasarkan tahapan KPU, kami menunggu penyampaian LPPDK Partai politik 29 Februari 2024, pukul : 23.59 Wita,” ujarnya.
Bahkan, KPU telah melayangkan surat kepada partai politik terkair sanksi apabila hingga batas akhir waktu tidak menyampaikan LPPDK.
“Bahkan, pada malam akhir penyampaian LPPDK operator kami beberapa kali menelpon Parpol agar sebelum pukul : 23.59 mereka sdh menyampaikan LPPDK.,” ungkapnya.
Namun, Partai Demokrat baru menyampaikan LPPDK pada pukul : 00.06 Wita.
Padahal dalam Peraturan KPU Nomor : 18 tahun 2023 pasal 53 ayat 4 pasal 118 ayat 3 menyebutkan apabila tidak menyampaikan LPPDK maka Parpol tersebut tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih.
“Terkait hal itu, Ppartai Demokrat tadi sudah menyurat ke kami dan sudah diteruskan ke KPU Provinsi terkait keterlambatan mereka menyampaikan LPPDK,” terangnya.
Dengan demikian, pihaknya telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Tengah.” Sehingga, kami tinggal menunggu arahan selanjutnya dari KPU RI.
Ada pun isi surat tersebut, diantaranya pemberitahuan soal keterlambatan penginputan LPPDK, karena terjadi gangguan jaringan internet di wilayah tersebut.
“Pada saat melakukan submit, Sekretaris Demokrat berada di Desa Tilung, Kecamatan Tomini. Di sana itu, sesuai isi surat ini hanya menggunakan hospot,” ujarnya. (asw/paluekspres)