“Kalau semua poin persyaratan bisa dipenuhi, akan terjadi persaingan sehat di bidang transportasi publik. Baik itu pada angkutan konvensional maupun aplikasi online,” kata Budi, Senin (27/3).
Budi menuturkan, selama ini dirinya dan ribuan awak angkutan umum lainnya memang resah dengan kehadiran taksi online. Karena dikhawatirkan mematikan bisnis angkutan konvensional. Salah satu yang disoroti adalah persaingan harga tidak sehat, di mana taksi online dianggap bisa menetapkan tarif seenaknya yang lebih rendah. Selain itu tidak ada pembatasan jumlah angkutan.
“Pada revisi peraturan, sudah ditetapkan ambang batas atas dan bawah tarif. Juga kuota kendaraan. Intinya, tarif tidak selamanya lebih rendah dari angkutan konvensional,” ujar Budi.