Workshop Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Sektor Kelautan, Hadirkan Dinas Perikanan Se-Sulteng

  • Whatsapp
Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba membuka workshopPengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Sektor Kelautan dan Perikanan, Selasa (16/7/2024). Foto: PPID DKP Sulteng

Palu, PaluEkspres.comDinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Integrated Coastal Zone Management atau Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu Sektor Kelautan dan Perikanan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, Selasa – Rabu (16-17/7/2024), di Hotel Aston Palu, dihadiri perwakilan Dinas Perikanan kabupaten/kota se-Sulteng, PTSP, PUPR.

Bacaan Lainnya

Kepala DKP Sulteng Arif Latjuba dalam sambutan lepasnya saat membuka kegiatan, mengatakan, RTRWP merupakan amanat Undang-undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir  dan Pulau-Pulau Kecil, yang selanjutnya diubah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Aturan ini diperkuat dengan UU Cipta Kerja.

Seluruh undang-undang tersebut mengamanatkan harus ada integrasi tata ruang. Integrasi tersebut antara ZWP3K dengan RTRWP Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulteng kata Arif Latjuba, kemudian membuatkan aturan turunan terhadap undang-undang tersebut.

“Alhamdulillah, kita (Sulteng) memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2023 dan kita lakukan semua itu atas dukungan dari semua stakeholder yang ada di Sulawesi Tengah,” kata Arif Latjuba.

Perda tersebut lanjut Arif Latjuba, memuat secara rinci pembagian zona-zona di antaranya, zona kawasan konservasi, kawasan inti dan kawasan untuk pemanfaatan umum mulai dari pelabuhan, pariwisata, perikanan tangkap, perikanan budidaya.

“Dengan kata lain, Perda tersebut mencantumkan zona zona yang memungkinkan untuk dikelola,” ujarnya.

Arif Latjuba menegaskan, agar kegiatan ini lebih menyentuh sasaran, pihak penyelenggara dalam hal ini DKP Provinsi Sulteng mengundang Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suharyanto sebagai pemateri pada kegiatan ini.   

Pemateri lainnya adalah dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB Bogor, serta kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut. (bid/paluekspres)

Pos terkait