Sigi, PaluEkspres.com – Bawaslu Kabupaten Sigi mengingatkan kepada Tim Pemenangan bakal pasangan calon di Pilkada 2024 agar menghindari pola mendaftarkan kandidatnya di injury time pendaftaran. Hal itu belajar dari pengalaman beberapa pesta demokrasi sebelumnya.
“Kebanyakan pasangan calon pada pemilihan sebelumnya, didaftarkan oleh partai di injury time,” kata Kordinator Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Sigi saat menjadi pemateri pada Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 serta Rapat Koordinasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi yang dilaksanakan KPU Sigi, Sabtu (17/8/2024), di lokasi Pemancingan Nagaya Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Steny, karena masa pendaftaran bakal pasangan calon ini hanya berlangsung selama tiga hari, Selasa -Kamis (27-29/8/2024), akan sangat berisiko jika mendaftar di hari ketiga atau di hari terakhir. Sebab, bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya mengenai administrasi pencalonan, Tim Pemenangan Bapaslon tidak memiliki lagi ruang untuk mengurusnya.
Namun, jika mendaftar di hari pertama dan ada kendala saat proses pendaftaran, Tim Pemenangan calon masih memiliki jedah waktu untuk mengurusnya.
Ia menegaskan, saat bakal pasangan calon mendaftar di KPU, tidak serta merta statusnya menjadi pasangan calon. Namun harus menunggu penetapan pasangan calon di tanggal 22 September 2024. “Apakah calon yang mendaftar itu ditetapkan atau tidak, sedangkan sudah mendaftar belum tentu diterima, karena kita Bawaslu juga ikut mengawasi administrasi yang diserahkan oleh bakal pasangan calon ke KPU,” ujarnya.
Ia kembali mengungkap pengalaman pelaksanaan pemilihan di tahun 2025, ada pasangan calon telah mengantongi rekomendasi dari DPP dan mendaftar di hari terakhir pendaftaran. “Mendaftarnya di pagi hari, kemudian di siang hari, setelah jumatan, ada calon lain yang mendaftar sebab di satu hari itu ada perubahan rekomendasi dari DPP,” ujarnya.
“Ini juga menggambarkan bagaimana sulitnya posisi KPU dan Bawaslu pada situasi seperti ini,” tambahnya.
Sebagai penyelenggara pemilihan, rekomendasi yang terakhir dipastikan akan ditolak.