Hasil Penelitian Administrasi Lima Paslon Bupati – Wakil Bupati Parimo Belum Memenuhi Syarat

  • Whatsapp
Divisi teknis KPU Parimo, Iskandar menyerahkan dokumen hasil penelitian administrasi kepada tim Bapaslon.(Foto - Aswadin/Palu Ekspres).

Parigi Moutong, PaluEskpres.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan, hasil penelitian administrasi lima Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati – Wakil Bupati di daerah itu belum memenuhi syarat.

Penyerahan hasil penelitian administrasi ini, disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

“Ini sesuai dengan tenggat waktu dalam tahapan yang diatur dalam PKPU Nomor : 8 tahun 2024, dan keputusan KPU Nomor : 1229 tahun 2024,”kata Divisi Teknis KPU Parimo, Iskandar, di Parigi Jumat (6/9/2024).

Menurutnya, bahwa pemberitahuan hasil penelitian administrasi untuk lima Bapaslon berakhir hari ini Jumat, 6 September 2024.

“KPU telah memberitahukan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon kepada tim Bapaslon hari ini, Jumat, 6 September 2024.” terangnya.

Sementara, dari hasil penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU kata dia, bahwa lima Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Parigi Moutong dinyatakan belum memenuhi syarat.

Sehingga, masing – masing tim diberitahukan untuk segera melengkapi dokumen administrasi mereka hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Dan itu wajib untuk dilengkapi sampai batas waktu tanggal 8 September 2024,” kata Iskandar.

Hasil penelitian administrasi lima Bapaslon kata dia, sudah disampaikan sejak pagi hari tadi hingga sore hari ini.

“Alhamdulillah, semua Bapaslon telah kami sampaikan hasil administrasinya,” ucapnya.

Hanya saja, dari lima Bapaslon tersebut, kata dia masih terdapat beberapa dokumen yang harus mereka perbaiki dan lengkapi.

Kemudian, untuk pemeriksaan kesehatan KPU Parigi Moutong menunjuk RSUD Anutapura, Palu. Dimana pemeriksaanya mulai 30-31 Agustus 2024.

Ia mengatakan, setelah mereka melakukan serangkaian tes kesehatan, hasilnya pun dari lima Bapaslon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani.

“Dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.” ujarnya. (asw/paluekspres)

Pos terkait