Jakarta, PaluEkspres.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI meraih penghargaan Ombudsmen RI sebagai peringkat kedua Kementerian/Lembaga Negara Tahun 2024.
Nilai BPOM RI adalah 94,94 Kategori penghargaan Pelayanan Publik Terbaik.
“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif. Terlihat dari meningkatnya jumlah pada Zona Hijau dan turunnya jumlah pada Zona Kuning dan Merah.”
Demikian Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Sekretaris Utama BPOM Jayadi hadir menerima penghargaan mewakili Ketua BPOM RI. Acara Penganugerahan Penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 berlangsung di Jakarta.
Menurut Taruna Ikrar, penilaian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data. Berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Sedangkan waktu penilaian berlangsung Bulan Mei hingga September 2024. BPOM meraih juara 2, buah dari kerja keras dan kerja ikhlas semua pihak, ujar taruna
Motivasi Terima WHO-Listed Authority
Terkait pengawasan BPOM di bawah kepemimpinannya, Taruna Ikrar bertekad BPOM akan menjadi salah satu regulator yang memiliki kapasitas dengan kompetensi dan reputasi global.
Untuk itu membutuhkan semangat dan dukungan dari seluruh pegawai BPOM dari Sabang sampai Merauke, kata Ikrar.
“Selain berusaha, kita sama-sama berdoa agar BPOM bisa menjadi WHO-Listed Authority (WLA) di tahun depan,” harap Taruna Ikrar. (*)